Gaekon.com – Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin kesini semakin memprihatinkan. Apalagi usai libur lebaran 2021, banyak antrean pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Bahkan rumah sakit yang bukan rujukan menjadi dipenuhi dengan pasien Covid-19.
Halaman UGD hingga gedung parkir mendadak jadi tempat perawatan, karena sudah tidak tersedia lagi ruang perawatan yang layak. Bagaikan tempat pengungsian, lantai-lantai rumah sakit dipenuhi dengan orang karena menunggu antrean untuk isolasi mandiri.
Di berbagai wilayah di Indonesia mulai melaporkan tambahan kasus setiap harinya, termasuk wilayah Madura, Jawa Timur. Di wilayah Bangkalan sempat mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang luar biasa.
Padahal, sejak awal pandemi jumlah tes Covid-19 yang dilakukan terhadap warga Bangkalan dan tiga kabupaten lain di Pulau Madura tergolong rendah. Bahkan daerah tersebut masuk zona kuning, sehingga masyarakat disana pun jarang memakai masker.
Pulau Madura Sempat Zona Hijau
Sebelum libur Lebaran, kasus aktif Covid-19 di empat kabupaten di Pulau Madura ini nihil, sehingga Satgas Covid-19 Pemprov Jatim menetapkan Pulau Madura masuk dalam zona hijau.
Namun secara tiba-tiba, menurut data resmi Dinas Kesehatan provinsi per 6 Juni 2021, Bangkalan menjadi daerah di Jatim dengan jumlah kasus positif baru terbanyak, yaitu 23 kasus. Dua kabupaten lain di Pulau Madura, yakni Sumenep dan Pamekasan masing-masing mencatat 14 dan dua kasus positif baru.
Sementara satu di kabupaten lainnya, yaitu Sampang, yang berada di antara Bangkalan dan Pamekasan, diklaim tidak muncul satu pun kasus positif.
Namun setelah muncul 66 kasus baru di Bangkalan dalam sepuluh hari terakhir, otoritas setempat mengeklaim telah menggelar tes massal dan menelusuri kontak erat orang-orang yang positif Covid-19.
Melonjaknya kasus di Bangkalan ini mempengaruhi angka harian positivity rate Covid-19 di Kota Surabaya. Bed Occupancy Rate (BOR) juga naik, dari 14 persen menjadi 37,6 persen.
Tak lama setelah itu, penyekatan dan penerapan swab antigen di Jembatan Suramadu sisi Surabaya terus dilakukan, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Tak semua pengguna jalan bisa menerima hal ini, ada yang menyikapinya dengan baik namun ada pula yang marah-marah.
Ada yang tak terima akhirnya memberontak dan membentak para petugas bahkan mengajaknya duel. Namun hal itu bisa diselesaikan dengan mediasi.
Selang 10 hari, mereka kembali terbangun membuat keributan, mengamuk dan melakukan perusakan di Posko penyekatan Jembatan Suramadu. Video tersebut sempat beredar di media sosial dan viral.
Sejumlah pengendara terlibat aksi dorong dan meneriaki petugas. Meja dan kursi berserakan, sejumlah peralatan di pos itu pun rusak. Petugas gabungan Satpol PP, Polri hingga TNI mencoba untuk menenangkan, namun tetap saja kewalahan.
Kericuhan ini karena mereka lagi-lagi menolak untuk swab saat melewati pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Sebagian dari mereka ada yang terburu-buru untuk bekerja di Surabaya sehingga tidak sabar menunggu antrean.
Tak berhenti disitu, Ratusan warga Madura juga sempat menggelar aksi bertajuk “Demonstrasi Akbar Madura Melawan” dengan meluruk Balai Kota Surabaya. Massa membawa sejumlah poster bertuliskan “Madura Melawan, hentikan penyekatan di Suramadu yang diskriminatif, Kebijakan itu dibuat untuk kemaslahatan umat bukan seenak jidat, Lakukan tes swab antigen di tempat karaoke, klub malam dan tempat hiburan lainnya di Surabaya”.
Mereka menilai penyekatan swab antigen di Jembatan Suramadu itu menimbulkan diskriminatif pada warga Madura.
Hal itu akhirnya berujung dengan Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Bagi warga yang bekerja atau mereka yang keluar masuk wilayah Kota Surabaya wajib membawa SIKM.
Berbagai peraturan diterapkan oleh Pemerintah Pusat guna memutus rantai penularan Covid-19. Seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pemerintah resmi menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali per 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Ada beberapa kebijakan penting yang diambil Presiden Jokowi terkait hal tersebut. Semata-mata demi memutus penularan corona. Namun dari cakupan area yang tertulis, mengapa Pulau Madura tidak masuk dalam daftar daerah yang diterapkan PPKM Darurat?
Apakah memang jumlah kasus disana tidak begitu mencemaskan dari pada yang lainnya? Atau memang ada permainan politik Gubernur Jawa Timur?
Semua hanya abu-abu karena memang pada dasarnya hanya Tuhanlah yang tau…
D For GAEKON