Jakarta – Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah merumuskan Omnibus Law. Sebelum penunjukan dirinya sebagai Kepala BKPM, ia menyebut ada 24 proyek dengan nilai sekitar Rp 708 triliun yang mangkrak dan tak dapat direalisasikan hingga akhir tahun 2019.
“Kenapa kemudian UUD (Omnibus Law) ini lahir, pertama ketika kami ditunjuk BKPM potret investasi mangkrak itu Rp 708 triliun,” ungkap Bahlil seperti yang dipantau GAEKON dalam Business Law Forum 2020 di Four Seasons Hotel, Jakarta, Kamis (5/3).
Bahlil lantas menjelaskan, salah satu yang menjadi kendala atas mangkraknya realisasi investasi menyangkut persoalan perizinan lahan. Selama ini disebutkan perizinan bisa sampai bertahun-tahun.
“Persoalannya Rp 708 triliun nggak bisa dieksekusi itu ada persoalan regulasi yang tumpang tindih. Ini tidak bisa kita diamkan. Maka kemudian tidak ada cara lain harus ada sistem dengan memangkas regulasi ini,” ucapnya.
Begitu lamanya mengurus perizinan investasi di Indonesia, Bahlil berseloroh sama saja seperti menunggu ayam tumbuh gigi. “Kita tawaf kalau umroh mungkin ganjil. Kalau ini tawafnya nggak selesai-selesai, bertahun-tahun. Selama ini, itu hari ini kita ajukan sampai ayam tumbuh gigi itu juga belum tentu selesai,” sebutnya.
Dengan adanya Omnibus Law, dia berharap bisa memangkas waktu perizinan karena cukup lewat BKPM. Dengan begitu, persoalan perizinan bisa lebih cepat dan investasi bisa meningkat. “Dengan Omnibus Law itu semua didelegasikan ke BKPM agar seluruh usaha tidak perlu tawaf lagi ke seluruh kementerian untuk minta izin. Jadi waktu bisa kita pangkas,” ujar dia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diketahui sempat geram lantaran masih menemukan pungli investasi di tanah air. Hal itu ditemukannya dalam kunjungan kerja ke Sorong, Papua Barat.
Kehadiran Bos BKPM ke Sorong ini dalam rangka menghadiri High Level Meeting (HLM) on Green Investment Blueprint for Papua and West Papua pada tanggal 26-27 Februari 2020. Turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Setibanya di Sorong, Kepala BKPM langsung bertemu dengan para Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat, serta beberapa perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat.
Dalam pertemuan itu, Bahlil tidak menyia-nyiakan kesempatan mendengarkan secara langsung cerita di lapangan, khususnya terkait kendala investasi yang dihadapi oleh perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat. Adapun pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen BKPM dalam melakukan pengawalan investasi.
“Menurut saya, peluang menciptakan lapangan kerja dapat tercipta atas dasar persamaan pandang antara pemerintah dan pengusaha,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya yang dikutip GAEKON, Jakarta, Kamis (27/2).
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan perusahaan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi, antara lain terkait infrastruktur, regulasi, pembebasan lahan, dan adanya pungutan liar.
“Kalau masih ada pungli, tolong laporkan saja ke DPMPTSP, mereka akan bantu untuk laporkan ke Polisi. BKPM sudah ada Nota Kesepahaman langsung dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk pengamanan investasi. Laporkan saja!” tegas Bahlil.
Mantan Ketua Hipmi ini juga menyampaikan kepada perusahaan terkait adanya permasalahan lahan yang harus diselesaikan dengan sistem adat, perusahaan harus bertindak hati-hati saat melakukan sosialisasi dengan penduduk setempat.
“Menjalankan bisnis di Papua itu mudah, asal kalian masuknya pas dan benar. Perlu perhatian khusus dalam konteks sosialisasi dengan rakyat,” jelas Bahlil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat juga menyampaikan beberapa usulan, antara lain terkait anggaran dalam melakukan pengawalan investasi. Banyak perusahaan yang sulit sekali menyampaikan data realisasi investasinya. Menanggapi hal tersebut, Bahlil bilang saat ini BKPM akan segera mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Bappenas.
“Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi saat Rakornas Investasi 2020 minggu lalu, DAK akan diberikan sebagai tambahan anggaran 2020 ini,” ucap Bahlil.
Selain itu, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Papua Barat Bungaran Sitanggang menyampaikan masih kurangnya keterbukaan investor terkait masalah-masalah yang dihadapi di lapangan. “Kami harap investor dapat lebih terbuka menyampaikan masalahnya, sehingga kami dapat bantu memfasilitasi permasalahan yang dihadapi,” ujar Bungaran.
Bahlil mengharapkan dengan adanya pertemuan ini, pengusaha dan pemerintah daerah dapat sama-sama lebih terbuka dan saling bersinergi. Bahlil berpesan kepada Kepala Dinas DPMPTSP yang hadir untuk terus membantu dan mempermudah pengusaha dalam menjalankan usahanya di wilayah Papua Barat ini.
“Jangan hanya melihat besar kecilnya investasi, tapi juga lihat investasi yang menyerap banyak tenaga kerja, yang dapat menciptakan multiplier effects,” pesan Bahlil.
Bahlil menyampaikan 76% total pendapatan negara itu berasal dari pajak badan, yang bukan lain adalah perusahaan-perusahaan yang melakukan investasinya di Indonesia. “Kita bantu hidupkan pengusaha, sama dengan kita bantu negara. Kalau pengusaha di sini mati, maka negara yang akan rugi. Jadi, kita harus support pengusaha,” katanya.
W For GAEKON