
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Hal ini dipastikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kendati harga minyak mentah dunia masih berada di level tinggi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga minyak mentah saat ini telah mencapai sekitar US$ 106 per barel.
Angka tersebut jauh di atas asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di level US$ 70 per barel.
“Yang menjadi masalah adalah harga. Harga kita sekarang sudah mencapai US$ 106 per barel,” ungkap Bahlil, dikutip dari Beritasatu, Rabu (16/9/26).
Menurut Bahlil, secara rata-rata nasional, harga minyak mentah sejak Januari hingga September 2026 berada di kisaran US$ 85-US$ 90 per barel.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah.
Di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah, Bahlil mengungkapkan pemerintah juga terus mencari sumber pasokan minyak mentah alternatif. Pasokan tidak hanya mengandalkan kawasan Timur Tengah, tetapi juga dari sejumlah negara lain, termasuk negara-negara di Afrika seperti Angola.
Bahlil juga menyatakan telah memperoleh pasokan minyak mentah dari sejumlah negara, termasuk Rusia. Pertimbangan utama dalam mencari sumber minyak adalah memastikan ketersediaan barang dengan harga yang kompetitif.
Bahlil mengatakan stabilitas harga BBM menjadi perhatian utama karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Oleh karenanya, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan agar gejolak harga minyak global tidak langsung membebani masyarakat.
Bahlil memastikan kebijakan tersebut berlaku untuk BBM bersubsidi. Dengan demikian, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan, harga BBM subsidi di dalam negeri dipastikan tetap hingga 31 Desember 2026.
KA For GAEKON