Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia mengakui, telah menerima undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri, pada Jumat (26/7) malam.
Benny memenuhi panggilan Bareskrim terkait sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online (judol) serta diisukan kebal hukum.
“Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa enggak hadir. Insyaallah pagi ya. Kalau enggak, siang. Perkiraan pagi jam 10 sampai jam 12,” kata Benny.
Benny mengaku akan menjelaskan sosok inisial T saat dirinya mengikuti rapat di Istana Negara yang saat itu dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan beberapa jajaran Kementerian/Lembaga.
“Ya itu kan bukan saya, urusan tuhan. Jadi urusan saya ya besok yang pasti saya datang, saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan presiden, wakil presiden, ada Panglima, ada Kapolri ada menteri lembaga,” ucap Benny.
Saat itu Benny mengaku dirinya fokus kepada penempatan pekerja Migran di negara Kamboja, bukan fokus kepada sosok inisial T terkait judi online.
Oleh karenanya, Benny akan memberi penjelasan kepada Polri bahwa ada sedikit missleading mengenai pemberitaan media.
“Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online,” ujarnya.
“Nah, kemudian misleading kedua, teman-teman media fokus pada judi online di Indonesia, padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja,” tambahnya.
Benny menekankan, tak hanya menyebutkan inisial T saja, ada beberapa sosok yang diduga menjadi bandar judi online di beberapa negara.
“Dalam berbagai kasus penempatan ilegal, termasuk di depan Presiden, saya sampaikan beberapa nama, misalnya dengan inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura itu ada lima nama dengan inisial saya sampaikan juga, kenapa kok ini jadi ributnya inisial T. Kalau misalnya T itu siapa, kan ditanya T siapa latar belakangnya apa, itu bukan tugas sayalah, tugas penegak hukum,” ujarnya.
Benny menyebut pemberantasan judi online merupakan wewenang dari aparat penegak hukum, bukan BP2MI. Sehingga, Benny menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau masalah judi online, bukan tugas saya. Saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas saya,” tutur Benny.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan proses penyelidikan terkait sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T yang sempat dibahas oleh BP2MI.
Sosok inisial T itu sempat diucapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai sosok pengendali judi online di Indonesia.
KA For GAEKON