BPJS Belum Cover semua penyakit, Pemerintah dorong kolaborasi dengan asuransi swasta

0

BPJS Belum Cover semua penyakit, Pemerintah dorong kolaborasi dengan asuransi swasta

BPJS Kesehatan diebut belum mampu menanggung 100 persen biaya perawatan untuk semua jenis penyakit.

Kendala tersebut disebabkan oleh rendahnya iuran yang dibayarkan peserta. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Iuran BPJS Kesehatan sekarang Rp48.000 per bulan, dan dengan iuran tersebut, belum semua penyakit bisa di-cover,” ujar Budi, dalam sebuah talkshow di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Menkes menyatakan pemerintah sedang menggodok solusi melalui kolaborasi dengan asuransi swasta.

Dengan berkolaborasi harapannya asuransi swasta dapat menyediakan premi terjangkau dengan manfaat pelengkap bagi layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Idealnya ada asuransi swasta yang menyediakan premi Rp48.000, Rp100.000, atau Rp150.000 per bulan. Dengan begitu, layanan yang tidak di-cover BPJS bisa ditanggung oleh asuransi swasta,” jelas Menkes.

Selain melibatkan asuransi swasta, Menkes Budi juga mengusulkan skema subsidi silang di rumah sakit. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua rumah sakit setuju dengan mekanisme ini.

“Ada rumah sakit yang bersedia, tapi ada juga yang tidak. Saya buka-bukaan saja di sini,” ujarnya.

Menurut Menkes, salah satu tantangan besar adalah pembiayaan penyakit berat yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Pemerintah berharap kolaborasi dengan asuransi swasta dan subsidi silang dapat menjadi solusi jangka panjang.

 

 

 

KA For GAEKON