
Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia dari daftar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan bahwa dari 1.653 satuan pendidikan yang dicoret merupakan sekolah swasta bertaraf internasional.
Tak hanya itu, ribuah sekolah tersebut juga dianggap memiliki kemampuan finansial secara mandiri tanpa bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana bos,” kata Sudaryono, dikutip dari Kompas, Sabtu (12/9/26).
Sudaryono mengatakan, pemutakhiran sasaran tersebut dilakukan BGN melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk memperoleh data satuan pendidikan secara lebih menyeluruh.
Pendataan tersebut mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia yang terdiri atas sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG.
Sementara itu, masih ada sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya masih belum menerima program MBG dan akan menjadi bagian dari tahapan perluasan layanan.
“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG,” ujar dia.
Menurut dia, pemutakhiran data penerima manfaat MBG ini dilakukan untuk memastikan perluasan MBG dilakukan secara terukur.
Sudaryono mengaku, BGN menerima banyak permohonan dari satuan pendidikan yang belum mendapatkan layanan MBG. Sudaryono memastikan setiap permohonan tersebut akan ditindaklanjuti.
Dia berharap, layanan tidak hanya memperhatikan jumlah satuan pendidikan yang harus dilayani, tetapi juga mempertimbangkan prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.
BGN akan melakukan proses investigasi dan pemetaan sebelum layanan diberikan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
KA For GAEKON