
Sampai saat ini nasib puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih belum jelas, lantaran belum juga ditempatkan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, ada sekitar 28.626 orang manajer KDKMP yang sebenarnya sudah siap diangkat dan dipekerjakan.
Namun, yang menjadi kendala yakni pengangkatan manajer Kopdes harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola, besaran gaji, dan tunjangan yang akan didapatkan.
Saat ini, Perpres tersebut pun sudah keluar dan pemerintah sudah menentukan besaran gaji dan jenjang pekerjaan dari para manajer Kopdes.
Terbitnya Perpres juga diikut dengan Surat Keputusan (SK) penempatan dan pengangkatan manajer Kopdes.
“Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih juga sudah dibuatkan SK-nya,” kata Ferry, dikutip dari Kompas, Rabu (23/9/26).
Pemerintah menargetkan, para manajer Kopdes sudah bisa bekerja di gerai yang sudah ditentukan pada bulan Oktober 2026 mendatang.
Di awal terbentuknya Program KDKMP, pemerintah menjanjikan bahwa masyarakat yang lolos menjadi manajer Kopdes akan menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat rapat di kantornya, Senin (4/5/26).
Namun, COO Danantara sekaligus Kepala BUMN Dony Oskara, menegaskan bahwa manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang ditugaskan selama dua tahun nantinya tidak berstatus pegawai BUMN.
Selama masa penugasan dua tahun, para manajer akan berada di bawah naungan PT Agrinas.
“Nah, pembinaan itu akan dilakukan selama dua tahun ke depan. Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN, nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini,” ungkap Donny kepada awak media, Selasa (22/9/26).
Meski pembinaan para manajer akan dilakukan oleh PT Agrinas, namun biaya yang timbul dari setiap penugasan akan ditanggung pemerintah.
Donny juga belum menjelaskan secara perinci struktur penempatan manajer Kopdes dan mekanisme hubungan kerjanya dengan PT Agrinas.
Selain kontrak kerja yang belum jelas, gaji para manajer Kopdes juga belum diketahui hingga saat ini. Pemerintah belum mengumumkan secara pasti berapa besaran gaji yang akan diterima oleh para manajer Kopdes nantinya.
KA For GAEKON