Remaja 18 tahun, Betrand Eka Prasetyo dilaporkan tewas diduga tertembak oleh anggota polisi Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Minggu (1/3/26) pagi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap korban telah diperiksa oleh Propam Polrestabes dan Propam Polda Sulsel. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui detail kejadian tersebut.
“Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucap Arya, dikutip dari IDN Times, Rabu (4/3/26).
Arya menjelaskan, kejadian berawal saat sekelompok polisi selesai melaksanakan patroli dan ingin kembali ke rumah pukul 07.00 Wita.
Namun, mereka mendapatkan informasi dari Kapolsek Rappocini melalui Handy Talky (HT) Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai.
Ada puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (atau peluru gel).
Arya menyatakan, tindakan yang dilakukan puluhan remaja di Jalan Toddopuli bukan hanya sekadar main tembak-tembakan tapi juga menganggu masyarakat yang lewat.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan niat membubarkan puluhan remaja yang bermain tembak-tembakan.
“Sebelum mobilnya berhenti melihat adik kita ini, almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang,” jelasnya.
Saat itu, ada tembakan peringatan ke atas satu kali yang dilakukan polisi tersebut sehingga kelompok remaja ini lari membubarkan diri. Namun saat dipegang, korban melakukan perlawanan dengan cara meronta.
“Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat begitu,” kata Arya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya di rujuk ke RS Bhayangkara namun korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Melihat alasan, tindakan juga, apakah itu proper atau tidak, dan kalau ada tindak pidana, kita juga akan lakukan tindakan terhadap anggota kami yang melakukan (penembakan),” ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Depok ini mengatakan korban sudah dilaksanakan otopsi, hasilnya secara detail akan disampaikan oleh dokter forensik.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras peristiwa penembakan yang mengakibatkan kematian Bertrand Eka Prasetyo Radiman, serta menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar mengatakan kejadian ini kembali menambah panjangnya daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh aparat kepolisian.
“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang,” kata Muhammad Ansar dalam keterangannya.
KA For GAEKON




