Gaekon.com – Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan operasi senyap di tengah pro dan kontra tekait UU Cipta Kerja Omnibus Law. Menurut informasi yang didapatkan, diketahui sebanyak 8 orang petinggi KAMI ditangkap di Medan dan Jakarta.
“Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta (total 8),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020) seperti yang dikutipa dari Kumparan.com.
Kemudian, dirinya juga menjelaskan bahwa , kedelapan petinggi KAMI tersebut sedang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Terkait hal ini, mereka diduga telah melanggar pasal tentang undang-undang ITE.
“Nanti siang dirilis,” ujar Awi.
Berikut ini adalah identitas 8 orang dari petinggi KAMI yang diamankan oleh pihak kepolisian:
KAMI Medan:
Juliana
Devi
Khairi Amri
Wahyu Rasari Putri
KAMI Jakarta:
Anton Permana
Syahganda Nainggolan
Jumhur Hidayat
Kingkin Anida
Z For GAEKON0 notifications