Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengaku diintai dan dibuntuti oleh komplotan orang tak dikenal (OTK).
Islah menerangkan bahwa komplotan tersebut menggunakan alat pendeteksi canggih yang mampu melacak keberadaan orang.
Hal itu terungkap setelah Islah bersama warga di lingkungannya menggelar ronda malam pada 21 Mei.
Islah menyebut komplotan tersebut membawa alat intelijen, DF (Direction Finder) untuk melacak jejak berdasarkan seluler.
OTK tersebut menggunakan motor Megapro dalam menjalankan aksinya. Sayangnya, ketika dipergoki, OTK itu langsung kabur membawa alat canggih itu, dan dia tak sempat merekam dengan jelas.
“Nah ini uniknya, alhamdulillah temannya yang dibonceng ketinggalan. Saking paniknya, ini intel cap Dua Kelinci ini,” ujar Islah.
Islah bersama warga sempat mendokumentasikan dengan jelas wajah dari OTK yang tertinggal rekannya yang sudah kabur lebih dahulu. Sayangnya, OTK tersebut berhasil kabur melarikan diri.
Dalam keterangan penutupnya, Islah membuat kesimpulan sementara bahwa kelompok OTK ini kemungkinan besar adalah sebuah tim intelijen yang terorganisir.
Ketua Centra Initiative, Al Araf, menanggapi kasus dugaan penguntitan OTK terhadap Islah. Menurut Al Araf, tindakan penguntitan terhadap Islah Bahrawi merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.
“Tindakan penguntitan terhadap Islah Bahrawi adalah bentuk intimidasi serius yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis. Ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan rasa aman warga negara,” kata Al Araf.
Menurut dia, jika terdapat indikasi keterlibatan aparatur negara, maka situasi ini harus dilihat sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
Al Araf juga memperingatkan, pembiaran terhadap praktik ini dapat membuka ruang kemunduran demokrasi. Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan praktik pemantauan ilegal terhadap warga sipil, karena hal ini membuka jalan bagi kembalinya pola otoritarianisme.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan, demokrasi mensyaratkan adanya perlindungan terhadap kebebasan individu.
“Demokrasi hanya dapat berjalan jika warga merasa aman dan bebas dari intimidasi. Ketika warga sipil menjadi target pengawasan tanpa dasar hukum, maka demokrasi sedang mengalami kemunduran,” ucapnya.
KA For GAEKON




