
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal ini. Pihaknya membenarkan bahwa Tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di kasus Bank BJB.
“Benar,” ujar Fitroh.
Senada dengan Fitroh, Ketua KPK, Setyo Budiyanto juga mengatakan bahwa rumah Ridwan Kamil digeledah.
“Betul, terkait perkara BJB,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi.
“Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.
KA For GAEKON