Periksa 6 Personel Polda Jateng, Propam Polri Terus tindaklanjuti kasus Band Sukatani

0

Enam personel Ditressiber Polda Jateng masih diperiksa Divisi Propam Polri buntut klarifikasi Band Sukatani mengenai lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

Propam Polri masih mendalami dugaan adanya intimidasi dari personel Polda Jateng tersebut.

“Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari Band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung,” bunyi keterangan Divpropam Polri, Minggu (23/2/25).

Setiap laporan dari Masyarakat, Propam Polri memastikan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terlebih soal dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri.

Propam Polri masih perlu mendalami lebih jauh terkait tindakan para personel Polda Jateng terkait band Sukatani.

“Pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Divpropam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” ucap Propam Polri.

Propam Polri mengajak semua pihak untuk menanggapi persoanal ini berdasarkan fakta pemeriksaan resmi. Propam juga memastikan segala kritik terhadap Polri akan tetap diterima.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi. Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” tutur Propam Polri.

Sebelumnya, Viral lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ milik Band Sukatani yang liriknya diduga mengkritik oknum polisi di lapangan. Band Sukatani kemudian menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Polri.

KA For GAEKON