
Aktris Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M.
Kini Nikita ditahan Polda Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti yang sudah disita. Polisi menyita Flashdisk, telepon genggam hingga sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
“Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini,” tambahnya.
Asisten Nikita, berinisial IM juga turut ditahan oleh polisi. Penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2) yang lalu.
Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3). Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3) hari ini.
Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan.
KA For GAEKON