
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal putusan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Menurut Purbaya, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ketentuan tersebut baru akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2028 sehingga tidak memengaruhi anggaran yang telah disusun untuk tahun ini.
“Kita ikuti putusan MK. 2028 kan itu berlakunya? Oh ya buat 2028 saja,” kata Purbaya, dikutip dari CNN, Sabtu (1/8/26).
Purbaya menyebut pemerintah belum melihat urgensi untuk mengubah struktur anggaran yang sudah dibahas bersama DPR RI untuk APBN tahun berjalan.
Menurut dia, perubahan di tengah proses justru berpotensi mengganggu penyelesaian pembahasan anggaran.
“Kalau (anggaran tahun) ini kan udah dibahas. Nanti pusing kita, capek lagi kerja. Jadi kalau (APBN) 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” ujarnya.
Purbaya mengatakan pemerintah masih akan mempelajari lebih lanjut implementasi putusan tersebut dalam penyusunan APBN mendatang.
“Kita akan ikutin, kita akan lihat. Mungkin kalau kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah,” katanya.
Purbaya mengaku belum menghitung dampak fiskal yang mungkin timbul akibat pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan.
Ia juga mengatakan putusan MK tersebut belum dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurut Purbaya, belum ada agenda khusus untuk melaporkan maupun mendiskusikan implikasi putusan tersebut dengan kepala negara.
Purbaya juga belum bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono untuk membahas evaluasi anggaran MBG.
Menurutnya, pertemuan baru akan dilakukan setelah proses konsolidasi di internal BGN rampung.
“Belum (bertemu Sudaryono). Dia masih konsolidasi. Setelah konsolidasi selesai baru saya ketemu. Kayaknya minggu depan saya ketemu dia,” ujarnya.
KA For GAEKON