Gaekon.com – Bulan Suci Ramadan membuat rutinitas mereka yang mengonsumsi kopi 2-3 kali sehari menjadi berkurang. Pasalnya mereka harus berpuasa selama kurang lebih 14 jam.
Padahal, kopi sendiri sebenarnya tidak direkomendasikan saat menjalankan ibadah puasa. Hal ini dikarenakan sifat diuretik dari kopi yang bisa membuat seseorang buang air kecil lebih sering.
Namun bagi yang sudah terbiasa bahkan hobi mengonsumsi kopi, hidupnya pasti ada yang kurang jika belum menyeruput kopi.
Menurut Dokter Spesialis Gizi Klinik RS Pondok Indah, dr. Tirta Prawita Sari, M.Sc, Sp.GK, bagi yang sudah terbiasa minum kopi, tidak masalah biarpun itu saat berbuka. Namun jumlah kopinya harus dikurangi.
“Mungkin dapat dikurangi saja jumlah kopinya. Apabila Anda biasa mengonsumsi kopi sebanyak 2 sendok teh, dapat dikurangi menjadi 1 sendok teh,” terangnya.
Meskipun diperbolehkan mengonsumsi saat berbuka, alangkah baiknya menghindari saat sahur tiba. Pasalnya, minum kopi saat sahur dapat menyebabkan dehidrasi.
“Hati-hati, minum kopi saat sahur dapat berpotensi memberi efek diuresis dan menyebabkan dehidrasi. Jika tidak perlu benar minum kopi, maka tidak perlu minum kopi saat sahur,” tegasnya.
Namun, jika merasa tidak ada masalah, misalnya pada perut, masalah lambung, dan dehidrasi, maka Anda dapat tetap menerapkan kebiasaan lama.
“Efek diuresis (peningkatan produksi urine, efek samping konsumsi kafein) sangat mungkin terjadi, namun tentu tergantung juga dari jumlah kopi dan jenisnya,” jelasnya.
D For GAEKON