Viral, Anggota DPR Anita Jacoba Marahi Mendikbudristek

0

Viral, Anggota DPR Anita Jacoba Marahi Mendikbudristek

Gaekon.com – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anita Jacoba Gah mendadak jadi sorotan publik usai dirinya memarahi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Kejadian tersebut berlangsung saat rapat kerja Komisi X bersama Mendikbudristek beserta jajaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Anita bahkan sampai menggebrak meja dan menunjuk-nunjuk Nadiem saat rapat berlangsung.

Dirinya menyoroti anggaran Rp15 triliun di Kemendikbudristek. Anggota DPR ini mempertanyakan apakah anggaran tersebut telah dipakai dengan baik atau tidak.

Politisi Partai Demokrat itu marah lantaran banyak anggaran yang tidak merata dan tidak tepat sasaran.

Anita kemudian menyoroti pengelolaan dana Program Indonesia Pintar yang sempat jadi perhatian KPK.

“Saya minta Bapak Ibu pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud,” kata Anita.

Menurut Anita mendikbudristek gagal dalam menyelesiakan sejumlah persoalan penting di kementerian seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Enggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak menteri, untuk ke sekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,” ujar Anita.

Selain tiga program Kemendikbud, ia juga meminta KPK memeriksa APBN Kemendikbud. Rentang waktunya juga cukup panjang, dari 2021 hingga 2023.

Anita menilai ini akar masalah Kemendikbud, realisasi dan penyerapan anggaran APBN ke daerah seperti transfer daerah masih belum jelas peruntukannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan mereka mengusulkan tambahan anggaran karena ada penurunan signifikan antara pagu berjalan 2024 dan pagu indikatif 2025.

Rincian anggaran yang diajukan terdiri dari pagu anggaran berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun sementara pagu indikatif 2025 baru mencapai Rp 83 triliun. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp 25 triliun.

Selanjutnya pagu indikatif 2025 itu ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar atau PIP sebanyak Rp 41,5 triliun. Lalu Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah, tunjangan guru, dosen, guru besar, hingga Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN.

Program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Medeka, asesmen nasional, hingga pendampingan sekolah penggerak, menelan anggaran Rp 12, 19 triliun. Sisanya digunakan untuk mendanai guru penggerak, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan sastra, dan lainnya.

Kemarahan Anita pada Kemendikbud bukan yang pertama. Amarah serupa pernah Anita luapkan juga sekitar dua tahun lalu. Waktu itu, ia menyoroti 400 orang tim bayangan di Kemendikbud padahal masih banyak masalah pendidikan nasional.

 

KA For GAEKON