Belakangan ini viral soal Hakim yang berkeluh kesah lantaran besar gajinya dinilai setara dengan uang jajan Putra Raffi Ahmad, Rafathar Malik Ahmad selama 3 hari.
Hal ini diungkapkan saat momen Solidaritas Hakim Indonesia mengadukan isi hati dan keluh kesahnya soal gaji ke parlemen.
Salah satu koordinator Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan aspirasi mengenai isu kesejahteraan para hakim. Dia meminta isu ini menjadi perhatian pemangku kebijakan.
“Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta, Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan,” ujarnya.
Hakim itu mengibaratkan angka gajinya setara dengan uang jajan putra Raffi Ahmad, Rafathar.
“Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak, Pak. Kami, kelayakan hidup gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad,” ujar hakim tersebut.
“Sedangkan kami punya tanggungan anak, istri, belum lagi orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana,” imbuhnya.
Cerita miris juga disampaikan seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso. Aji sampai menangis di depan pimpinan DPR RI kala menyampaikan kondisi hakim saat ini.
Aji menceritakan kisah salah satu temannya dari Kepulauan Buru, Maluku, yang hanya bisa pulang ke kampung halaman setelah 4 tahun. Ia lantas menceritakan pengalaman dirinya yang tidak bisa menghadiri pemakaman orang tercinta lantaran kondisi ekonomi.
“Begitupun saya, sebelum di Madura, saya ditugaskan di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi. Orang tua istri saya meninggal, Pak. Kami tidak bisa hadir di pemakamannya. Jadi ini tidak cerita saya saja, ini cerita rekan-rekan saya yang lain juga seperti ini,” kata Aji sambil menangis.
Aji mengatakan tak bisa menghadiri pemakaman orang tua lantaran kondisi ekonomi. Menurutnya, tak sedikit hakim yang mesti berpisah atau bercerai dengan pasangannya lantaran masalah finansial.
Aji menyebut hakim tak ingin meminta kepada DPR untuk menjadi kaya raya. Pihaknya hanya ingin kesejahteraan hakim diperhatikan oleh pemerintah.
“Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di atas Rp 10 juta itu sudah sangat besar. Tapi bagaimana dengan, kami sadar, kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik. Kami tidak ingin minta menjadi kaya raya, tidak. Tidak, sama sekali kami tidak minta kaya raya, tidak,” katanya.
Aji ingin besaran kenaikan gaji mencapai 142%. Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan risiko, termasuk ancaman yang masuk ke pihaknya selama memutuskan perkara.
“Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan 142%. Tidak ada setengahnya dari 300% kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan. Padahal ancaman terhadap keamanan kami, ancaman terhadap jiwa kami, jiwa keluarga kami, itu nyata di depan mata,” kata Aji.
Curahan hati hakim itu disampaikan saat audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Empat pimpinan DPR yang menerima audiensi itu adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
KA For GAEKON