Viral Komentar Nirempati Nakes Terhadap Yurizal, IDI Akhirnya Buka Suara

0
Viral Komentar Nirempati Nakes Terhadap Yurizal, IDI Akhirnya Buka Suara
Sumber Foto: Dok. Istimewa

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes buka suara soal kasus komentar nirempati nakes terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.

Slamet menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar kode etik dan sumpah profesi dokter.

“Yang pertama, jelas tidak boleh secara kode etik dan sumpah dokter memberikan pernyataan itu,” kata Slamet, dikutip dari Liputan6, Kamis (6/8/26).

Slamet menyebut bahwa IDI juga akan menelusuri asal organisasi profesi para tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar tersebut.

“Nanti IDI akan telusuri nakes-nakes tersebut dari IDI kota mana saja,” ujarnya.

Selain persoalan etik, Slamet menilai penyebab Yurizal harus menunggu hingga delapan jam di rumah sakit juga perlu diusut.

“Apakah karena tidak ada tempat? Harusnya kalau emergency kan hitungan menit harus ditangani,” katanya.

Sementara itu, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh tenaga kesehatan yang memberikan komentar nirempati nakes terhadap unggahan Yurizal.

KKI juga masih mengidentifikasi dan mendata tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar tersebut.

Terkait kemungkinan sanksi, Arianti mengatakan keputusan baru akan diambil setelah proses investigasi selesai.

Arianti mengingatkan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah profesi yang mengikat secara moral dan etik.

Mereka berkewajiban menghormati setiap pasien, menjaga kerahasiaan, serta menjalankan profesinya dengan kehormatan, hati nurani, dan martabat yang luhur.

Dia, menekankan, profesionalisme tidak hanya harus dijaga saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan, tetapi juga di ruang digital.

“Kepercayaan masyarakat kepada profesi kesehatan dibangun atas dasar profesionalisme, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjaga keprofesionalannya baik di dalam maupun di luar fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk di ruang digital,” ujarnya.

Sebelumnya kasus Yurizal ini viral di media sosial Threads. Yurizal mengunggah curhatannya di Threads bahwa ia harus menunggu selama delapan jam di rumah sakit sebagai pasien BPJS Kesehatan.

“Delapan jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal.

Unggahan itu lantas dibanjiri komentar nirempati sejumlah akun diduga merupakan tenaga kesehatan.

“PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven’t kah? Haven’t some brain cells,” tulis akun @erudarahaadini yang diduga merupakan seorang nakes.

Usai unggahan tersebut viral, sepupu Yurizal, Hilda Aprianti, mengumumkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Kabar itu disampaikan melalui unggahan di Threads pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

“Selamat jalan ya, Wi. Semoga husnul khotimah. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah,” tulis Hilda.

Kabar meninggalnya Yurizal tersebut lantas membuat netizen yang sempat berkomentar nyinyir mulai menyampaikan permintaan maaf.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti Yurizal merupakan pasien dari rumah sakit mana.

 

 

KA For GAEKON