Viral Kuburkan Bayinya di Semarang, Sejoli ini Akhirnya Ditangkap Polisi

0
Viral Kuburkan Bayinya di Semarang, Sejoli ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Sumber Foto: Polres Semarang

Dua sejoli yang tega mengubur bayinya di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Jumat (4/9/26).

Laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun telah memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih sejak lama.

“Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026,” kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, dikutip dari detik, Selasa (8/9/26).

Bodia menjelaskan, bayi yang ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9/26).

Sehari setelah kelahirannya, bayi tersebut kemudian dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.

“Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian, dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026,” ujar Bodia.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, Bodia mengungkapkan bayi tersebut sempat hidup usai dilahirkan. Ada dugaan kekerasan terhadap bayi yang ditengarai sebagai penyebab kematiannya.

“Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup. Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian,” ucapnya.

 

 

KA For GAEKON