22 Perizinan Pemanfaatan Hutan Akan Dicabut, Buntut Banjir?

0

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akan mencabut 22 perizinan pemanfaatan hutan (PBPH), termasuk di daerah Sumatera. Hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektar,” Ucap Raja.

“termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektar,” tambah Raja.

Menurut keterangan Raja, Prabowo memerintahkannya untuk lebih berani lagi dalam menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal.

Raja mengungkapkan pencabutan 22 PBPH ini akan dimuat lewat surat keputusan (SK).

“Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” ucap dia.

Secara rinci, kata Raja Juli, selama setahun pemerintahan Prabowo sudah ada 1,5 juta hektar PBPH nakal yang ditertibkan.

Meski demikian, Raja Juli belum merincikan daftar perusahaan dari 22 PBPH yang dicabut itu. Menurut Raja, 22 PBPH tersebut dapat diproses secara hukum.

“Tentu, tindak pidana lainnya akan bisa diproses, tapi tentu sekali lagi sebagai penertiban terhadap semua ini kami akan cabut dengan mendapatkan SK esok hari,” ujar dia.

KA For GAEKON