
Polisi menyebut 31 korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pria Jepara berinisial S (21) tersebar ke sejumlah daerah hingga luar pulau Jawa.
Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio sebagian besar korban berada di wilayah Jepara.
“Itu ada berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di wilayah Jepara,” ujar Dwi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, menurut Dwi S merekam setiap aksi bejatnya ke korban. Bahkan, dia menyimpan file dengan nama-nama mereka.
“Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks,” ungkapnya.
Dwi mengatakan ada salah satu korban yang nyaris bunuh diri. Korban diancam oleh pelaku.
Dalam kesempatan ini, Dwi Subagio mengimbau agar para orang tua mengontrol anak dari media sosial. Terutama, orang tua yang memiliki anak perempuan.
“Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik Telegram, WA (Whatsapp), ataupun media sosial lainnya,” katanya.
Dwi khawatir bila media sosial tak dikontrol, maka anak bisa terjerat rayuan predator seks. Jika sudah begitu, masa depan anak bisa hancur. “Kita minta tolong kerjasamanya kita semua terutama orang tua, tolong jaga anak-anaknya,” sebut Dwi.
KA For GAEKON



