
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat agar segera bermigrasi dari kartu SIM fisik ke Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM.
Meutya telah menerbitkan Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM, yang merupakan payung hukum dari program tersebut.
“Kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” kata Meutya, dikutip dari Kompas, Kamis (17/4/25).
Menurut penjelasannya, transformasi ke teknologi e-SIM merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi.
Meutya menuturkan dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, eSIM memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online.
Pemerintah juga mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif.
Menkomdigi menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan membangun ekosistem digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” ujarnya.
eSIM
eSIM merupakan kartu SIM versi digital, yang tidak perlu dimasukkan secara fisik ke dalam ponsel, melainkan sudah tertanam di perangkat seperti handphone (HP), ataupun tablet.
eSIM tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator. Sehingga pengguna tidak perlu lagi melakukan pemasangan atau penggantian kartu SIM secara fisik.
eSIM dinilai lebih aman dibandingkan kartu fisik, karena sulit disalahgunakan terutama dalam penyalahgunaan data pribadi. Pasalnya memungkinkan pengguna mengakses jaringan seluler tanpa perlu mengganti kartu SIM fisik.
Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.
eSIM menawarkan beberapa kelebihan, antara lain kepraktisan karena tidak memerlukan kartu fisik, kemudahan berganti operator dan paket data, dukungan untuk layanan dual SIM, dan desain perangkat yang lebih ramping dan tahan air.
Namun, eSIM juga memiliki kekurangan, seperti keterbatasan kompatibilitas perangkat, dan ketergantungan pada perangkat.
Sementara itu dari sisi keamanan, eSIM dianggap lebih aman karena mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik.
Namun, keamanan tetap bergantung pada praktik keamanan digital yang baik dari pengguna. Pengguna tetap perlu waspada terhadap upaya phishing dan penipuan online, terlepas dari jenis SIM yang digunakan.
KA For GAEKON



