Diperiksa Bareskrim, Jokowi Sebut Sekalian Ambil Ijazah

0

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/25). Jokowi diperiksa terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi diperiksa berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi dan pengacaranya keluar dari lobi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.47 WIB.

Tampil sederhana dengan kemeja batik lengan panjangnya, Jokowi menyapa awak media dengan sumringah.

“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu,” ujar Jokowi.

Tak hanya menghadiri undangan untuk diperiksa, Jokowi juga mengaku bahwa dirinya mengambil ijazah miliknya yang sempat diberikan ke Bareskrim Polri untuk uji forensik.

“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan siap membuka ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan. Jokowi saat ini dituduh dengan isu ijazah palsu.

Sebelumnya, Jokowi memasuki area penyidikan sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam.

Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.

“Ada 22 pertanyaan, yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ujar Jokowi.

Jokowi mengaku sedih jika proses hukum soal tudingan ijazah palsu masuk tahap selanjutnya.

“Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan,” kata Jokowi. Namun, menurut Jokowi, tudingan ijazah palsu kepada dirinya sudah melampaui batas. Karena itu, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.

“Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum,” imbuhnya.

KA For GAEKON