Insiden Kampung Tangkil, Dedi Mulyadi sebut Harus diproses Hukum

0

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendatangi rumah yang dirusak massa di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Dedi berbincang dengan penghuni rumah, Yongki, dan keluarganya. Ia menyampaikan pernyataan resmi usai kunjungan tersebut.

“Saya baru pulang dari Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ucap Dedi dalam video yang dibagikan pada Senin (30/6/2025).

Menurut Dedi perusakan yang terjadi merupakan tindakan pidana dan harus diproses secara hukum.

“Saya sampaikan empat hal ya. Yang pertama, peristiwa perusakan yang dilakukan oleh warga terhadap rumah Ibu Nina yang dihuni oleh Pak Yongki dan keluarga sebanyak sembilan orang dan sudah berpenduduk sebagai warga Desa Tangkil merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum,” ujarnya.

Dedi menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan bertindak secara adil dan berdasarkan bukti.

“Untuk itu saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini aparat kepolisian Polres Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi (Polres Sukabumi) akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada, dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif, dan tuntas,” sambungnya.

Tak hanya soal Hukum, Dedi juga menyoroti dampak psikologis yang mungkin dialami keluarga Yongki, termasuk istri dan anak-anak mereka.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menurunkan tim psikolog ke lokasi agar proses pemulihan mental bisa segera dilakukan.

“Tim psikolog dari Pemda Provinsi Jawa Barat hari besok akan turun ke lokasi untuk memberikan bantuan psikologi, agar keluarga Pak Yongki dan anak-anaknya kembali tidak mengalami ketertekanan psikis dan selanjutnya bisa hidup tenang, damai, dan hidup rukun kembali dengan tetangga-tetangganya dan warga di Desa Tangkil,” ucap Dedi.

Dedi secara pribadi memberikan bantuan uang tunai untuk memperbaiki rumah keluarga Pak Yongki yang rusak. Ia mengaku sudah mentransfer dana pribadi sebesar Rp 100 juta.

“Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai, kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri,” tuturnya.

“Saya sudah berkirim uang Rp 100 juta kepada keluarga Pak Yongki untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan anarkis tersebut,” tambahnya. Dedi berharap agar masyarakat kembali hidup damai dan saling menghormati perbedaan keyakinan.

KA For GAEKON