
Perwakilan massa berhasil menduduki Gedung DPRD Kabupaten Pati untuk menyuarakan hatinya perihal pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu (13/8/25) pukul 13.00 WIB.
DPRD Pati akhirnya sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Sudewo. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.
Senada dengan Narso, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto menilai bahwa Bupati Sudewo telah melanggar janji sumpah serta munculnya kegaduhan.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.
Fraksi PKB Mahdun juga melihat Bupati tidak berpihak kepada masyarakat. Katanya, proses penetapan kenaikan PBB-P2 menimbulkan kegaduhan di Pati, meskipun dibatalkan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya.
KA For GAEKON



