
Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan tewas usai terjatuh dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Denpasar, Bali.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) dan memunculkan dugaan perundungan di lingkungan kampus.
Polisi, pihak kampus, hingga Ditjen Dikti ikut menyoroti insiden tersebut. Sejumlah mahasiswa dipecat dari jabatan organisasi, sementara keluarga korban meminta kejelasan penyebab kematian anaknya.
Mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS ditemukan tewas usai jatuh dari lantai 2 gedung kampus pada Rabu pagi.
Korban yang diketahui berusia 22 tahun itu merupakan mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Jenazah korban sempat dibawa ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah.
Kasi Humas RSUP Prof. IGNG Ngoerah, I Ketut Dewa Krisna, membenarkan korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 09.44 WITA.
“Korban mahasiswa laki-laki, kelahiran 26 Agustus 2003,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga melompat dari lantai dua sekitar pukul 09.00 WITA sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, menyebut TAS dikenal memiliki prestasi akademik tinggi hingga semester tujuh. Ia juga dikenal pendiam dan cerdas oleh rekan-rekannya.
“Universitas Udayana mengenang almarhum sebagai pribadi yang memiliki komitmen tinggi dalam menjalani studi dan memberikan teladan dalam pencapaian akademik,” kata Dewi.
Setelah insiden itu, muncul percakapan nir-empati di media sosial yang diduga berasal dari mahasiswa Unud. Kampus menegaskan percakapan tersebut terjadi setelah korban meninggal dan tidak menjadi penyebab insiden.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” katanya dalam siaran pers, Jumat (17/10).
Kasus perundungan itu kini ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) universitas. Pihak kampus berjanji menindak tegas pelaku perundungan dan memperkuat edukasi etika komunikasi digital.
“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” kata Dewi Pascarani.
Sanksi berupa pemberian nilai ‘D’ atau tak lulus dalam setiap mata kuliah yang tengah diikuti.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan,” kata Dewi.
Sementara itu, Ayah korban, Lukas Triana Putra, resmi melaporkan kasus kematian anaknya, TAS (22) ke Polresta Denpasar. Ia meminta polisi mengusut penyebab kematian secara menyeluruh, termasuk memastikan dari lantai berapa korban jatuh.
Lukas menilai informasi dari pihak kampus masih simpang siur dan berharap penyelidikan bisa menjelaskan kronologi sebenarnya. Ia menyebut keluarga hanya ingin tahu apakah kematian anaknya murni kecelakaan, bunuh diri, atau ada penyebab lain.
“Saya ingin tahu, anak saya jatuh itu karena bunuh diri, kecelakaan, atau ada apa—biarlah polisi yang menjelaskan,” ujar Lukas.
KA For GAEKON



