
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyurati dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait permintaan bantuan untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor.
Kedua Lembaga tersebut diantaranya adalah United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi langkah Pemprov Aceh tersebut. Menurut Dave kedua lembaga tersebut memang mempunyai tanggung jawab kemanusiaan dan pengamalan jangka panjang.
Namun, Dave mengingatkan bahwa setiap kerjasama internasional perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
“Kedua lembaga tersebut memiliki mandat kemanusiaan dan pengalaman panjang dalam membantu wilayah terdampak bencana,” terang Dave, dikutip dari Tirto, Rabu (17/12/25).
Menurut Dave koordinasi ini penting agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik.
Dave menilai, langkah yang diambil oleh pemerintah Aceh merupakan sebuah inisiatif mandiri demi mempercepat penyaluran bantuan kepada para korban bencana.
Politikus Partai Golkar itu pun mengingatkan pemerintah agar memprioritaskan pemulihan bencana di wilayah Aceh, termasuk wilayah terdampak lainnya seperti Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan. Komisi I DPR RI menekankan agar seluruh upaya pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional diarahkan untuk memastikan pemulihan kehidupan warga berlangsung secara normal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dave juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para korban terdampak bencana. Dia pun menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah pusat, daerah, hingga mitra internasional.
“Agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional. Dengan pengawasan dan dukungan kebijakan yang tepat, penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak,” tuturnya.
KA For GAEKON



