Purbaya Disebut Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain, Ini Kata Kemenkeu

0

Purbaya Disebut Persilakan Investor Asing Cari Negara Lain, Ini Kata Kemenkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disebut mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia.

Hal itu disebut-sebut sebagai respons atas surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, hal ini tidak dibenarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kemenkeu menyatakan, kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” bunyi keterangan Kemenkeu dikutip Senin (18/5/26).

Kemenkeu meminta agar masyarakat waspada terhadap berita yang mengatasnamakan Menkeu.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.

Sebelumnya, Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi berbagai keluhan terkait keadaan investasi di Indonesia. Pengusaha tersebut menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai membebani dunia usaha, salah satunya terkait rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Berdasarkan surat yang beredar, Kadin China memprotes kebijakan DHE SDA yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan itu dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan.

Selain itu, pengusaha China juga mengeluhkan terkait rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada dasarnya hubungan investasi Indonesia dan China bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia, kata dia, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China ihwal praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

 

 

KA For GAEKON