
Dewan Eksekutif IOC menyerukan kepada federasi-federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia.
Tanah Air juga tidak akan dipertimbangkan untuk penyelenggaraan hajatan olahraga dunia seperti Olimpiade, Olimpiade Remaja, dsb.
Keputusan IOC ini muncul setelah Indonesia membatalkan pemberian visa kepada tim Israel yang seharusnya tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memberikan tanggapan terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Erick menjelaskan bahwa keputusan pemerintah Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan prinsip kenegaraan.
Langkah tersebut menurut Menpora untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan publik selama penyelenggaraan acara olahraga internasional.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Menpora menambahkan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh ketentuan hukum nasional, termasuk posisi diplomatik Indonesia yang tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.
Ia menilai langkah ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan perlindungan terhadap keamanan dan ketertiban umum serta pelaksanaan ketertiban dunia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” kata Erick Thohir.
Erick menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menerima delegasi Israel dalam kejuaraan senam tersebut merupakan sikap resmi pemerintah.
Meski demikian, Erick menyebut pemerintah tetap fokus pada pengembangan olahraga nasional.
Ia menyebut Kemenpora terus mempersiapkan peta jalan (blueprint) pembangunan olahraga Indonesia yang mencakup penguatan cabang olahraga prioritas dan pembangunan pusat latihan nasional.
“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” jelas Erick.
Erick juga menyampaikan bahwa Indonesia akan terus berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional di kawasan Asia Tenggara, Asia, hingga dunia.
KA For GAEKON



