
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal akhirnya menyampaikan permohonan maafnya usai viral lantaran menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak membutuhkan ahli gizi.
Bahkan, dirinya langsung menggelar diskusi bersama Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
“Saya sudah sampaikan di media sosial saya (permintaan maaf), bahkan semalam kita diskusi sama Ketum Persagi,” kata Cucun di Gedung DPR RI pada Senin (17/11/25).
“Pemikiran beliau luar biasa tadi disampaikan di sini. Tadi juga di awal sudah saya sampaikan,” tambahnya.
Cucun juga memfasilitasi pertemuan antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Pertemuan di kantor Wakil Ketua DPR itu membahas formula kerja sama terkait penguatan MBG.
“Kita membahas pertama dari tindak lanjut rapat RDP bahwa DPR dan BGN itu menyetujui bersama-sama untuk mencari solusi dari kelangkaan tenaga. Bukan hanya ahli gizi, kemarin disebut ahli gizi, akuntan, juru masak,” kata Cucun.
Menurut Cucun, pernyataannya di video itu menindaklanjuti pembahasan soal tenaga ahli gizi berangkat dari hasil RDP Komisi IX DPR, yang sedang mencari solusi atas kelangkaan tenaga gizi di berbagai dapur MBG.
Salah satu persoalannya menurut Cucun adalah perpindahan ahli gizi dari satu dapur ke dapur lain sehingga menghambat operasional.
Di forum tersebut akhirnya muncul usulan dari peserta yang meminta agar tidak ada lagi istilah ahli gizi dalam regulasi. Namun, usulan tersebut sulit dijalankan karena sudah diatur dalam Perpres.
“Kalau mau mengubah Perpres, ya harus ada komponennya. Ahli gizi, akuntan, dan lainnya. Yang usul itu putrinya beliau. Saya respons, kalau keinginan demikian, nanti profesi panjenengan semua diganti. Habis,” ujarnya.
Cucun menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan MBG tidak membutuhkan ahli gizi, justru kebutuhan tenaga gizi harus dimaksimalkan terlebih dahulu.
“Sebagai wakil rakyat saya sampaikan ‘Tolong pak, maksimalkan dulu saja’. Titik temunya nanti ketika ada perjanjian kerja sama ini,” kata dia.
Apabila hingga Desember target 20 ribu dapur tidak terpenuhi karena kekurangan tenaga ahli gizi, tambah Cucun, Persagi bersama pengurusnya akan mengambil langkah salah satunya melatih tenaga non ahli gizi.
“Kalau misalkan tidak ada ahli gizi dan usulannya seperti itu, kita latih. Tetap, karena ini berbicara gizi. Ada UU 17/2023, Kolegium, assessment, uji kompetensi. Itu tetap harus diikuti untuk skill worker,” pungkasnya.
KA For GAEKON



