
Seorang Selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan pemerintahan junta militer Myanmar karena dituduh ikut membiayai kelompok pemberontak di Myanmar.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI Abrahan Sridjaja. Pihaknya menjelaskan bahwa selebgram tersebut tidak ada niatan ke arah sana.
“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” kata Abraham, dikutip dari Kompas, Rabu (2/7/25).
Abraham meminta Kemlu RI untuk memperjuangkan amnesti agar WNI tersebut bisa dipulangkan ke Indonesia.
Abraham juga sudah menjalin komunikasi dengan Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI di Kemlu RI untuk membahas langkah diplomatik dan solusi atas permasalahan ini.
Dikutip dari The Guardian, konflik terkini di Myanmar diawali dari kudeta militer pada 1 Februari 2021.
Kala itu anggota partai yang berkuasa dan dipilih secara demokratis, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), digulingkan oleh militer Myanmar Tatmadaw yang kemudian membentuk pemerintahan junta.
Merespon kudeta tersebut, muncul pemberontakan dari berbagai kelompok bersenjata yang markas serta teritori kekuasaannya tersebar di berbagai pelosok Myanmar.
Tercatat ada ratusan kelompok bersenjata yang sebagian terafiliasi dengan kelompok etnis dan banyak diantaranya yang membentuk aliansi.
Misalnya Aliansi Tiga Persaudaraan yang terdiri dari kelompok Tentara Arakan, Tentara Aliansi Demokratik Nasional Myanmar, dan Tentara Pembebasan Nasional Ta’ang.
Warga sipil yang menolak kudeta tahun 2021 menggelar aksi demonstrasi di berbagai kota di Myanmar untuk menuntut demokratisasi serta mengecam opresi yang dilakukan oleh pemerintah.
Hingga kini konflik di Myanmar masih bergejolak, sehingga pemerintah di berbagai negara mewanti-wanti warganya untuk terus memantau situasi terutama jika ingin berpergian ke Myanmar.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono belum menanggapi perkara penahanan selebgram WNI di Myanmar secara spesifik. Pihaknya mengimbau agar setiap WNI mencari informasi sebelum berangkat ke luar negeri, baik terkait tawaran pekerjaan hingga keamanan di negara tujuan.
KA For GAEKON



