Enggan Lapor, Mahfud MD Akui Siap Dipanggil KPK soal Proyek Whoosh

0

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” kata Mahfud kepada awak media di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Mahfud menyatakan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK dan sebaliknya lembaga antirasuah pun tidak berhak mendesak dirinya melapor.

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.

“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” terang Mahfud.

Mahfud menyebut pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat.

“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” tutur Mahfud.

Sementara itu, terkait rencana negosiasi Pemerintah Indonesia dengan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud memandang langkah tersebut memang perlu dilakukan.

KA For GAEKON