
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku siap dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov.
“Iya siap,” kata Khofifah, dikutip dari detik, Sabtu (28/6/25).
Khofifah memastikan dirinya akan hadir jika KPK memanggilnya sebagai saksi. Pihaknya meminta awak media menunggu jadwal pemanggilannya sebagai saksi dari KPK.
“Ditunggu saja nanti ya, hanya saksi saja,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah pada Jumat (20/6). Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim 2019-2022 itu seharusnya pekan lalu.
Namun, Jumat pekan lalu Khofifah berhalangan menghadiri panggilan itu karena jauh-jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, Cina pada 20-22 Juni 2025.
Khofifah ke China untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking China.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Budi saat itu mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pada pekan berikutnya.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” kata Budi.
KA For GAEKON



