Karyawannya Dipukul TNI, Zaskia Adya Mecca Akui Miris dengan Aparat

0

Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo belakangan ini dihebohkan dengan kasus pemukulan karyawannya bernama Faisal oleh seorang anggota TNI.

Dalam unggahan terbarunya, Zaskia Mecca memperlihatkan video saat Hanung sedang ditelpon oleh seseorang yang meminta maaf atas kejadian tersebut.

Zaskia mengungkap bahwa keduanya telah dihubungi oleh atasan anggota TNI tersebut.

“Sudah 2 atasan tersangka N, (seorang TNI yang melakukan pemukulan kepada Faisal bersama Kala) menghubungi kami sebagai bentuk minta maaf, ingin bersilaturahmi, juga memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Zaskia.

Zaskia mengungkap bahwa kedua atasan TNI tersebut sama sekali tidak meminta menyelesaikan kasus ini secara damai.

“Alhamdulillah tidak ada permintaan sekedar damai dan stop disitu aja, tapi mereka berjanji akan memberikan hukuman juga sanksi sesuai undang-undang,” lanjutnya.

“Para komadan sampai jendral yang harus turun mengucapkan permintaan maaf atas sikap anggotanya ke masyarakat,” tambahnya.

Insiden yang melibatkan pelaku sebagai seorang anggota TNI justru membuat Zaskia menjadi miris. Apalagi ini bukan kali pertama aparat yang seharusnya mengayomi masyarakat, malah bertindak kasar.

Zaskia pun berharap kejadian ini membuat banyak pihak sama-sama belajar untuk mengelola emosi. Karena emosi sesaat bisa merugikan ke depannya, termasuk masa depan seseorang.

“Come on guys, ga malu apa hanya sekedar ego sesaat sampai meyakiti orang lain lalu membuat pimpinan meminta maaf dan instansi menanggung resiko nama buruk atas sikap tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, insiden pemukulan itu bermula Ketika Faisal mengantar putri Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya, Kala Madali.

Dari rekaman CCTV yang diunggah Zaskia di akun Instagramnya, terlihat Faisal dipukul oleh orang yang mengaku anggota. Kala menyaksikan hal itu.

Dalam unggahan lain memperlihatkan tangan Kala gemetar dan ia meminta tolong usai menyaksikan kejadian itu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Denpom Jaya/2 untuk proses penanganan selanjutnya.

KA For GAEKON