
Sebanyak 17 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang menduduki ahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten diamankan polisi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam enam diantaranya mengaku sebagai ahli waris.
“17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar Ade, dikutip dari Tempo, Senin (26/5/25).
Ade mengungkapkan, dalam pengamanan lokasi sengketa tanah, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan anggota ormas itu untuk mendapat keuntungan.
“Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y,” katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna mengungkap dalang-dalang lainnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Sekretaris Utama BMKG, Guswanto anggota ormas GRIB Jaya sudah bertahun-tahun menduduki lahan milik lembaganya.
“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” tuturnya.
Lahan yang tengah diperjuangkan itu menurut Guswanto akan dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan BMKG.
“Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan. (Bakal dibangun gedung arsip) Akan kita sesuaikan ya nanti,” kata Guswanto.
KA For GAEKON



