Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan World ID

0

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin operasional Worldcoin dan World ID pada Minggu (4/5/2025).

Keputusan ini diambil menyusul laporan adanya aktivitas mencurigakan dari layanan yang beroperasi di bawah naungan Tools of Humanity, perusahaan yang didirikan oleh Sam Altman dan Alex Blania.

Komdigi menegaskan bahwa pembekuan izin merupakan langkah pencegahan potensi risiko terhadap masyarakat.

“Pembekuan ini untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” tegas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.

Komdigi menemukan bahwa PT Terang Bulan Abadi, operator lokal layanan ini, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Indonesia. 

Sementara layanan Worldcoin disebut menggunakan tanda daftar PSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, yang bukan operator resmi proyek ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021, setiap penyelenggara layanan digital wajib memiliki tanda daftar PSE yang sah.

Tanpa legalitas ini, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk mengoperasikan layanan digital di wilayah Indonesia.

Komdigi akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik.

WorldID sendiri merupakan sistem verifikasi identitas digital yang menggunakan alat pemindai retina bernama Orb.

Teknologi ini diklaim menggunakan kriptografi zero-knowledge proofs, sehingga tidak menyimpan data biometrik pengguna. 

Namun, proses pemindaian iris mata tetap menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama terkait privasi dan perlindungan data pribadi.

Proyek ini menjanjikan imbalan berupa token kripto Worldcoin bagi pengguna yang telah terverifikasi. 

Di Indonesia, pengguna bahkan menerima imbalan uang tunai senilai Rp 300.000 hingga Rp 800.000 setelah mendaftarkan diri melalui WorldID.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini terlihat di sejumlah wilayah seperti Kota Bekasi dan Kota Depok.

Ratusan warga terlihat antre untuk melakukan pemindaian iris mata demi mendapatkan insentif uang tunai.

Fenomena ini viral di media sosial dan memicu diskusi publik mengenai keamanan data dan transparansi metode pengumpulan informasi.

KA For GAEKON