
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo.
Menurut pengakuan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, pihaknya mengetahui adanya tambang emas illegal di Pulau Sebayur Besar itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kita mendapatkan informasi ada tambang emas di Pulau Sebayur, baru dengar saya kan.” Ujar Dian.
“Kebetulan kita naik kapal, sekalian mampir di Sebayur Besar. Tapi nggak ada orang di sana, ketemu pipa-pipa besar, bekas digunakan,” tambahnya.
Pihaknya pun khawatir aktivitas tambang emas ilegal itu berdampak bagi ekosistem di Taman Nasional Komodo.
“Saya khawatir nanti dampak lingkungannya, Komodo satu-satunya yang ada di dunia, jangan sampai sudah ilegal, ada beking-beking, lingkungan rusak, pariwisata rusak,” ujar dia.
Dian berharap aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan. Pihaknya pun sudah melaporkan itu kepada beberapa pihak, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM.
“Jangan sampai ada praktek ilegal yang membahayakan lingkungan, dengan merkuri dan sianidanya,” ungkap dia.
Pihaknya pun belum mengetahui benar hasil tambang ilegal itu dibawa ke mana.
“Saya nggak dapat info detail, tetapi infonya dibawa ke NTB, ada yang bilang malam hari (operasinya). Tapi saya nggak tahu benar tidaknya, yang jelas saya dengarnya dibawa ke NTB,” imbuh dia.
KPK, lanjut dia, akan melihat apakah penambangan ilegal di Pulau Sebayur itu di-backup oknum pejabat negara.
“Kenapa KPK lihat, jangan sampai ada beking-beking, ada suap menyuap untuk backup, ada pejabat negara kah atau oknum, itu yang kita lihat. Apalagi ini berdampak pada keberlanjutan pariwisata di Labuan Bajo,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, mengatakan lokasi tambang emas ilegal di Pulau Sebayur itu berada di luar kawasan TN Komodo.
“Di luar kawasan. Karena di luar, koordinasinya tidak dengan BTNK,” kata Hendrikus.
Terkait dampak bagi Komodo yang disinggung KPK, Hendrikus mengaku pihaknya tidak berwenang untuk mengatur di luar kawasan.
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, mengatakan dirinya turut mendampingi Satgas KPK saat ke lokasi.
Pemda, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya terkait tambang emas ilegal itu.
KA For GAEKON



