
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap menghadapi persidangan dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Hal ini diungkapkan oleh Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir. Menurutnya, Nadiem juga siap atas konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya selama menjabat Mendikbudristek.
“Kami sampaikan bahwa Pak Nadiem siap menerima segala konsekuensi dari semua kebijakannya. Dan akan siap menghadapi persidangan ini,” kata Ari.
Ari menyebut bahwa kondisi kesehatan kliennya itu saat ini tidak optimal. Namun hal tersebut, menurutnya, tidak menghalangi Nadiem untuk hadir dan membuka seluruh fakta yang ada dalam persidangan nanti.
“Walaupun saat ini kondisi beliau tidak terlampau sehat ya. Beliau masih butuh beberapa perawatan. Tapi beliau tetap semangat untuk melanjutkan persidangan,” jelasnya.
Ari menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara yang dapat dibuktikan secara nyata dalam kasus ini.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Nadiem dalam pengadaan Chromebook justru menguntungkan negara, dengan perbandingan penggunaan sistem operasi Windows dan Chrome yang dianggap lebih efisien.
Ari menambahkan, pengadilan tidak bisa mendakwa seseorang dengan dugaan kerugian potensial, karena Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan hal tersebut, dan hanya kerugian yang nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam kasusnya Nadiem, tidak ada kerugian negara yang actual loss yang bisa dinyatakan nyata-nyata negara dirugikan,” ungkapnya.
“Malah kita bisa membuktikan nanti di persidangan, tindakan dan sikap yang diambil oleh Pak Nadiem malah menguntungkan negara,” sambungnya.
KA For GAEKON



