
Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) masih terus diselidiki.
Kepolisian menegaskan komitmennya bersikap transparan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kini terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyatakan siap mempertemukan keluarga korban dengan tim penyelidik guna mengungkap seluruh temuan penting, termasuk bukti rekaman dari 20 kamera CCTV.
Langkah ini diambil untuk menjawab desakan publik dan juga permintaan dari Komisi III DPR, yang meminta kepolisian mendalami dugaan keterlibatan suami Varah, sosok yang disebut sebagai anggota TNI dalam kasus ini.
“Saya sudah sampaikan kepada salah satu pengacara korban ADP bahwa keluarga korban harus segera dipertemukan dengan penyelidik,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari Beritasatu, Sabtu (4/10/25).
Dalam pertemuan tersebut, penyidik akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan sejak rilis awal kasus hingga saat ini, termasuk membuka akses kepada barang bukti.
“Jika keluarga meminta, maka rekaman CCTV akan diputar langsung di hadapan mereka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sejauh ini, penyelidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk dua saksi kunci berinisial V dan D. Selain itu, seorang sopir taksi dari perusahaan ternama di Jakarta juga telah dimintai keterangan.
Direktur Reskrimum sebelumnya bahkan mengungkap nomor taksi yang digunakan korban saat jumpa pers.
“Keterangan dari sopir taksi sudah diambil dan terdokumentasi secara lengkap,” katanya.
Untuk menjamin proses berjalan profesional dan objektif, penyelidikan ini sejak awal telah dikawal oleh empat lembaga eksternal, yaitu Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri.
“Dengan pengawasan lembaga eksternal, seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambahnya.
Pejabat kepolisian tersebut juga menekankan, tidak ada upaya pengaburan fakta dalam proses penyelidikan.
KA For GAEKON



