Polisi sebut Kematian Pria Deli Serdang Ripin bukan karena kecelakaan

0

Seorang pria warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Deli Serdang, Ripin (23 tahun) tewas usai diajak pergi tantenya, JW.

Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Johan Kurniawan memastikan penyebab tewasnya Ripin (23 tahun) bukan karena kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, tantenya ini menyebut Ripin meninggal lantaran ditabrak lari saat kencing di tepi jalan.

”Ya laporan awalnya tabrak lari itu dilaporin sama bibinya,” kata Johan, dikutip dari Kumparan, Selasa (10/6/25).

“Iya berdasarkan keterangan saksi, olah TKP, kesesuaian keterangan saksi sudah kita gelar perkara, kita sudah cek alat bukti memang gak terjadi (kecelakaan),” sambungnya.

Menurut keterangan Johan, usai dilaporkan meninggal pada Minggu pagi (27/4), Ripin dibawa ke lokasi kremasi di Tanjung Morawa.

Di sisi lain, polisi juga menerima laporan ada kejadian laka lantas. Keluarga kandung Ripin pun menolak korban langsung dikremasi dan meminta polisi melakukan pengecekan.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP. Namun, hasilnya TKP bersih tak ada tanda kecelakaan.

“Akhirnya kita olah TKP memang kalau dari laka itu memang gak terjadi laka lantas, gak ada terfaktakan, bersih (lokasinya),” kata dia.

Untuk itu, kata Johan, pihaknya pun menggelar gelar perkara bersama Satreskrim Polres Deli Serdang pada Rabu (30/4).

Akhirnya, penyelidikan kasus ini di Satlantas Polres Deli Serdang pun dihentikan. Namun, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Deli Serdang.

Kuasa hukum keluarga Ripin, Mardi Sijabat, menuturkan pihaknya menduga kematian Ripin adalah pembunuhan dengan terlapor bibi Ripin yang berinisial JW.

Ripin sebelumnya dijemput JW dari rumahnya Kabupaten Sergai dan dibawa ke Medan selama 3 hari.

Mardi menilai ada soal asuransi yang bisa jadi titik temu dalam kasus ini. Pasalnya, Ripin memiliki asuransi jiwa yang diurus dan dibiayai oleh JW.

Selain itu, kata Ripin, JW sebelumnya juga menguasai uang asuransi saat ayah Ripin dan abang Ripin yakni Joni meninggal dunia pada 2020 dan 2021 lalu. Besaran asuransi yang cair kala itu adalah Rp 2 miliar.

KA For GAEKON