
Tersangka insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11) lalu akhirnya terungkap.
Tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) adalah siswa yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan sudah dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Terduga pelaku ditetapkan sebagai ABH karena masih di bawah umur.
“Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Dalam kasus ledakan itu, Asep mengatakan polisi telah memeriksa 16 saksi termasuk korban, guru, siswa, keluarga ABH tersebut, dan terduga pelaku. Selain itu, kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan rumah ABH itu.
Sebelumnya, peristiwa ledakan kala salat jumat di SMA 72 akhir pekan lalu mengakibatkan puluhan orang luka-luka. Salah satu korban luka adalah terduga pelaku.
Terduga pelaku sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), lalu dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada awal pekan ini.
Polisi menyebut pemindahan itu dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan setelah kondisi terduga pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan.
KA For GAEKON



