Purbaya Beri Tenggat 1 Tahun DJBC Untuk Perbaiki Kinerja

0

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi tenggat satu tahun bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki kinerja.

Purbaya menyebut kegagalan reformasi dapat berujung pada pembekuan instansi dan risiko 16.000 pegawai dirumahkan.

Hal ini mencuat usai muncul Kembali dugaan penyimpangan di tubuh DJBC. Menurut Purbaya ancaman pembekuan membuat pegawai Bea Cukai mulai memahami risiko yang mereka hadapi.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/25).

Ia menyebut tanggung jawab pembenahan DJBC telah ia laporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, satu tahun ke depan menjadi masa penting untuk membalik citra dan kinerja instansi.

Sebelumnya, Purbaya menyoroti citra negatif Bea Cukai. Keluhan pelaku usaha hingga pernyataan pedagang thrifting mengenai biaya meloloskan kontainer impor pakaian bekas sebesar Rp 550 juta turut menyeret dugaan keterlibatan oknum DJBC.

Saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, Purbaya menjumpai laporan nilai impor yang dinilai tidak masuk akal, salah satunya submersible pump yang tercatat senilai 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 (kurs Rp 16.700 per dollar AS).

Padahal, harga pasar produk serupa berada di kisaran Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit. Purbaya menilai selisih tersebut sebagai indikasi underinvoicing.

Purbaya mengatakan jajaran pimpinan dan staf Bea Cukai telah ia kumpulkan untuk membahas reformasi.

Pada masa Orde Baru, pembekuan pernah terjadi dan tugas Bea Cukai dialihkan kepada Societe Generale de Surveilance (SGS). Ia mengingatkan bahwa risiko serupa dapat terulang jika perbaikan tidak berjalan.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ucapnya.

KA For GAEKON