Ronald Tannur Dapat Remisi, Keluarga Korban akui Kecewa Berat

0

Gregorius Ronald Tannur, pria yang telah diadili sebagai pembunuh Dini Sera Afriyanti mendapat remisi.

Keluarga Dini merasa kecewa terhadap remisi tersebut. Keluarga tidak menyangka Ronald Tannur mendapat remisi padahal sudah menghilangkan nyawa seseorang.

Adik Dini, Alfika mengatakan bahwa hukum di negara kini sudah bobrok. Menurutnya semua bisa dijual beli dengan uang.

“Bahkan saya sudah mengira tersangka sudah dibebaskan sejak lama atau bahkan baik-baik aja walaupun sudah di tangkap kembali. Kita enggak pernah tau kan di dalam prosesnya seperti apa? Sudah jelas kalau hukum di negara ini bobrok. Semua bisa dijual beli dengan mudah. Semua bisa diatur dengan uang. Bahkan nyawa kakak saya pun tidak ada artinya,” kata Alfika, dikutip dari detik, Selasa (19/8/25).

Alfika mengingat bagaimana susahnya ia dan keluarga memperjuangkan keadilan atas kematian kakaknya.

Bahkan hingga saat ini, kata dia, keadilan itu juga belum didapatkan keluarganya. Apalagi kasus ini perjalanannya sangat panjang. Ronald sempat divonis bebas karena 3 majelis hakim PN Surabaya menerima suap.

Kemudian MA menganulir vonis bebas itu dan Ronald dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Dan kini anak mantan anggota DPR RI itu justru mendapat remisi.

“Pengacara saya sudah berusaha bekerja keras sebisa mungkin dengan bukti-bukti yang ada, tapi kalau uang yang berbicara kita bisa apa, sulit,” katanya.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengungkapkan keprihatinan atas remisi yang diterima oleh Ronald Tannur. Dimas menyebut hingga saat ini pihak keluarga tidak menerima restitusi sedikit pun atas kasus yang mengakibatkan tewasnya Dini.

“Saya pribadi sebagai kuasa hukum keluarga Dini merasa prihatin dengan remisi tersebut. Mengingat bagaimana hukum di Indonesia dilecehkan oleh perbuatannya. Terlebih kalau dia dapat remisi, sekarang saja keluarga tidak mendapat restitusi apalagi keadilan?” ujar Dimas.

KA For GAEKON