
Presiden Prabowo Subianto mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini ia klaim sebagai bagian untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dalam momen peringatan hari buruh sedunia, Prabowo menyindir banyaknya koruptor yang tidak mau mengembalikan aset yang sudah dicuri dari negara.
“Saya dukung UU Perampasan Aset. enak saja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo di depan massa aksi, di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/25).
Prabowo juga menyindir ada pihak-pihak yang menikmati uang dari koruptor, salah satunya dengan menggelar demonstrasi yang membela koruptor.
Pihaknya menegaskan bahwa akan teruskan perlawanan untuk koruptor. Meski demikian, Prabowo tidak menyebut siapa koruptor yang dimaksud.
“Nanti dikasih duit lo demo dukung koruptor, gue heran di Indonesia ada demo dukung koruptor,” sindir Prabowo.
RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar tuntutan mahasiswa dalam gelombang aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ baru-baru ini. Mereka mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Pada 2023, RUU Perampasan Aset sempat masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Presiden Jokowi kala itu bahkan telah mengirim surat presiden (surpres) RUU tersebut bernomor R 22-Pres-05-2023 yang dikirim tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR.
RUU Perampasan Aset mengatur wewenang terkait perampasan aset minimal senilai Rp100 juta. RUU tersebut juga bisa menyita aset penyelenggara negara yang dinilai tak wajar tanpa harus melalui proses pidana.
“Aset tindak pidana yang dapat dirampas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) terdiri atas aset yang bernilai paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” demikian bunyi Pasal 6 Ayat 1 huruf a.
Sementara itu, menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas RUU Perampasan Aset masih memerlukan waktu yang cukup sebelum bisa dibahas.
Supratman menjelaskan bahwa kesepakatan dari pimpinan dan fraksi partai di DPR yang utama harus didahulukan. “Sekali lagi butuh waktu yang cukup untuk kami mengkonsolidasi semua kekuatan partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR,” kata Supratman di kompleks parlemen, Selasa (18/2).
KA For GAEKON



