Wali Kota Medan Kembalikan Bantuan dari UEA, Ini Kata Mendagri

0

Wali Kota Medan, Rico Waas mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir.

Hal tersebut sempat menjadi perhatian publik. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya memaparkan duduk perkara mengenai bantuan yang dikembalikan tersebut.

Tito menjelaskan bahwa bantuan 30 ton beras itu bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan dari The Red Crescent, atau semacam Palang Merah Indonesia dari UEA.

“Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam, bahwa yang diberikan itulah bantuan 30 ton berasal bukan dari dasar dari pemerintahan United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent,” ujar Tito.

“Jadi, bulan sabit merah ya, semacam PMI itu. Bulan sabit merah di United Arab Emirates. Jadi, non-government organization,” tambahnya.

Tito menyampaikan bahwa bantuan beras sebanyak 30 ton itu sudah akan diberikan kepada Wali Kota Medan.

Namun, kata Tito, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa belum ada kejelasan mengenai penerimaan bantuan internasional.

Tito mengindikasikan terdapat kesalahpahaman terkait bantuan dari non-government organization milik UEA tersebut dengan Wali Kota Medan.

“Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah. Government to government, yang belum ada mekanismenya,” ucap Tito.

Tito menjelaskan bahwa kini, bantuan 30 ton beras tersebut diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center.

Dia menyebut bahwa Muhammadiyah yang akan membagi-bagikan bantuan beras tersebut kepada korban banjir Medan.

Sebelumnya, bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan dikembalikan.

“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab,” kata Rico Waas saat ditanya wartawan, Kamis (18/12/25).

Dia menjelaskan bahwa langkah pengembalian dilakukan karena Pemerintah Pusat belum membuat keputusan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing.

“Jadi, kami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima,” ucap Rico Waas.

Pengembalian itu disebut karena adanya teguran dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara.

KA For GAEKON