
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni buka suara soal amplop Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Ia menyebut bahwa amplop tersebut telah dikembalikan.
“Jadi tanggal 12 (Juni 2026), teman-teman semua, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada bupati Kuantan Singingi,” kata Raja, dikutip dari beritasatu, Sabtu (4/7/26).
Raja Juli mengungkap soal amplop putih tersebut setelah terseret kasus dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Menurut penjelasannya, keberadaan amplop tersebut bermula saat Suhardiman menggelar audiensi di Kementerian Kehutanan pada awal Juni 2026 lalu.
Seusai audiensi, Suhardiman disebut telah menitipkan amplop yang diselipkan pada sebuah map. Kata Raja Juli, amplop tersebut sampai ke meja kerjanya.
“Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” katanya.
“Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan,” ungkapnya.
Raja Juli mengaku telah menyertakan tanda terima pengembalian amplop tersebut yang ditandatangani dengan materai.
Dia mengaku siap dipanggil KPK apabila penyidik membutuhkan keterangannya terkait kasus yang menjerat Suhardiman.
“Kami akan membantu KPK, akan kooperatif,” tegasnya.
KA For GAEKON



