
Polisi akan mengusut rencana pemasokan obat keras tramadol menjelang demo di Jakarta. Seperti diketahui, bahwa akan ada pemasokan tramadol saat aksi unjuk rasa.
Dalam postingan yang beredar memperlihatkan rute pendistribusian tramadol saat aksi pada Agustus tahun lalu. Pengunggah meminta pihak kepolisian menindaklanjuti informasi itu.
Postingan tersebut lantas mendapat tanggapan dari akun resmi Polda Metro Jaya dan polisi siap menindaklanjuti info tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.
“Kita dalami. Semua peredaran gelap kita tindak,” kata David, dikutip dari detik, Rabu (22/7/26).
Polda Metro Jaya, menurut Ahmad David, intens melakukan penindakan terhadap penyebaran obat keras. Sepanjang 2026, Polda Metro Jaya menyita 53,7 juta butir obat keras dan menangkap ratusan tersangka.
“Banyak sekali penindakan yang sudah kita lakukan. Luar biasa kita berantas. Selama tahun 2026. Polda Metro Jaya dan polres jajaran telah mengamankan 53,7 juta butir obat berbahaya dan mengamankan 681 tersangka,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melapor jika mendapati adanya informasi peredaran obat keras. Pihak kepolisian akan langsung melakukan penindakan.
“Masyarakat selalu kita minta berperan aktif untuk melaporkan,” imbuhnya.
KA For GAEKON



