Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus Vape Obat Keras

0

Aktor Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan cairan Vape mengandung zat etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi hal ini, dan membenarkan bahwa Jonathan terlibat kasus penggunaan Vape obat keras.

“Benar JF (ditetapkan tersangka),” kata Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Liputan6, Selasa (6/5/25).

Kasus ini mencuat setelah Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan pada Maret 2025. Mereka menangkap 3 orang terkait Vape berisi cairan obat keras itu.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, polisi mendapat informasi tambahan yang mengarah ke nama Jonathan Frizzy. 

Pada 17 April 2025, Polisi kemudian memanggil Jonathan untuk diperiksa sebagai saksi. Polisi juga memanggil Jonathan Kembali untuk memberikan keterangan lanjutan pada 21 April 2025. 

Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena kondisinya yang kurang sehat dan harus dirawat.

Di lain kesempatan, Benny Simanjuntak, yang dikenal sebagai sosok dekat dengan Jonathan Frizzy, memberi respons singkat. Ia mengaku sedang menuju Polres. 

“Saya mau ke Polres sekarang,” ucap Benny singkat. 

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai upaya yang akan dilakukan atas kasus yang menyeret keponakannya itu, Benny enggan menjawab.

“Saya nggak mau komentar, ke sana aja ya nanti,” ucap Benny Simanjuntak.

KA For GAEKON