Terseret Kasus Trading Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan Ke Polisi

0

Terseret Kasus Trading Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan Ke Polisi

Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading kripto.

Laporan tersebut saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi hal ini. Menurut keterangannya, Timothy Ronald dilaporkan oleh seseorang, dan kini perkaranya masih dalam proses pendalaman.

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi, dikutip dari Kumparan, Senin (13/1/26).

Pihak kepolisian masih akan mengumpulkan keterangan serta menelaah bukti-bukti yang ada untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ungkap Budi.

Sebelumnya beredar di sosial media terkait kasus trading kripto. Nama Timothy Ronald yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dan 3,11 juta pengikut di YouTube disebut telah dilaporkan ke polisi.

Dalam unggahan itu, beredar pula narasi yang menyebutkan total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Korban dalam kasus ini didominasi oleh anak muda dengan rentang usia 18 hingga 27 tahun. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci soal kronologi maupun jumlah pasti korban.

 

KA For GAEKON