CPNS Yang Mengundurkan Diri Siap-Siap Kena Denda Ratusan Juta

0

CPNS Yang Mengundurkan Diri Siap-Siap Kena Denda Ratusan JutaGaekon.com – Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri walau telah dinyatakan lulus akan didenda puluhan hingga ratusan juta.

Melansir dari Kompas, hal ini diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan sanksi di beberapa instansi yang ditinggalkan oleh CPNS.

“Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB Nomor 27 Tahun 2021 dijelaskan, pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenai sanksi,” ujar Satya.

Satya mengungkapkan denda yang menanti para CPNS yang mengundurkan diri dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Sanksi yang harus dibayarkan sebesar Rp 35 juta.

Satya menjelaskan, apabila peserta telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, maka orang tersebut harus membayar Rp 25 juta.

“Kalau telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta,” kata Satya.

Kena Denda Rp 100 Juta Jika Sudah Ikut Diklat

Sementara itu, untuk CPNS yang mundur dari Badan Intelijen Negara (BIN), berpotensi didenda hingga ratusan juta.

Terakhir, bagi peserta yang sudah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti diklat intelijen tingkat dasar dan diklat lainya tapi mengundurkan diri, akan didenda sebesar Rp 100 juta.

Satya juga mengungkapkan CPNS yang mengundurkan diri tidak bisa mengikuti rekrutmen CPNS di tahun berikutnya.

“Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, BKN membeberkan alasan ratusan CPNS mengundurkan diri. Satya Pratama mengungkapkan ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS. Satya mengatakan, CPNS yang sebenarnya sudah lulus itu merasa gaji sebagai PNS yang ditawarkan terlalu kecil.

Menurut dia, hal tersebut tak selaras dengan ekspektasi para CPNS yang memutuskan mengundurkan diri ini.

Menurut Satya, seharusnya mereka mencari informasi terlebih dahulu soal jumlah gaji dan tunjangan sebelum mengikuti proses seleksi.

D For GAEKON